LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B / SENTUL

Dibuat Oleh : Mitha | 07 Jul 2026


Bogor – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 2–4 Juli 2026 di Bigland Hotel Sentul, Kabupaten Bogor, dan menjadi salah satu program strategis LPKN dalam menyiapkan pejabat pengadaan yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkan kompetensi teknis secara nyata sesuai tuntutan jabatan PPK.

Sebagai lembaga pelatihan yang telah mengantongi Akreditasi A dari LKPP, LPKN terus berupaya menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan aparatur pemerintah, khususnya bagi pejabat yang memiliki tanggung jawab strategis dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Pelatihan PPK Tipe B ini dirancang untuk memperdalam kompetensi peserta pada level yang lebih aplikatif, terutama dalam aspek perencanaan pengadaan, pengelolaan kontrak, dan pengelolaan pengadaan secara swakelola melalui pendekatan presentasi buku kerja secara individu maupun kelompok.

Kegiatan ini menghadirkan fasilitator Atas Yudha Kandita, S.T, yang merupakan Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator ToT LKPP. Kehadiran fasilitator yang memiliki pengalaman praktis dan pemahaman regulasi yang kuat memberikan nilai tambah bagi peserta dalam memahami substansi pelatihan secara lebih komprehensif. Melalui metode pembelajaran yang menekankan presentasi buku kerja, diskusi, dan pembahasan praktik, peserta didorong untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengasah kemampuan analisis, pengambilan keputusan, dan penyusunan strategi pengadaan yang sesuai dengan kondisi riil di instansi masing-masing.

Pelatihan PPK Tipe B sebagai Penguatan Kompetensi Strategis Pejabat Pembuat Komitmen

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merupakan salah satu aktor kunci dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya, seorang PPK dituntut untuk memiliki kompetensi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dan teknis, mulai dari merencanakan pengadaan, mengelola proses kontraktual, memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, hingga mengendalikan risiko yang berpotensi muncul selama proses pengadaan.

Melalui pelatihan ini, LPKN berupaya membekali peserta dengan penguatan kompetensi yang lebih mendalam dan berbasis praktik. Fokus pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi diarahkan pada kemampuan peserta untuk menyusun, menganalisis, dan mempresentasikan hasil kerja yang berkaitan langsung dengan tugas-tugas PPK. Model pembelajaran semacam ini dinilai sangat penting karena memberikan pengalaman belajar yang lebih dekat dengan realitas pekerjaan di lapangan.

Hari Pertama: Pendalaman Kompetensi Melakukan Perencanaan PBJP Level 3

Rangkaian pelatihan dimulai pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta sejak pukul 07.30–08.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan pada pukul 08.00–08.15 WIB. Momen pembukaan menjadi penanda dimulainya proses pembelajaran intensif yang akan berlangsung selama tiga hari, dengan fokus pada peningkatan kompetensi teknis dan praktis bagi para PPK.

Memasuki sesi inti hari pertama, peserta mengikuti materi “JK Melakukan Perencanaan PBJP Level 3”. Materi ini menjadi fondasi penting dalam membangun kapasitas PPK dalam menyusun strategi pengadaan yang tepat, efektif, dan sesuai ketentuan. Berbeda dengan pelatihan pengantar yang lebih menitikberatkan pada pemahaman konseptual, materi Level 3 pada pelatihan ini diarahkan pada kemampuan praktis peserta untuk melakukan analisis perencanaan, menyusun langkah pengadaan, serta mempertanggungjawabkan keputusan pengadaan melalui presentasi buku kerja.

Pada sesi pertama, peserta melakukan presentasi buku kerja secara individu/kelompok selama 135 menit atau setara 3 jam pelajaran. Presentasi ini menjadi ruang bagi peserta untuk menunjukkan pemahaman mereka dalam merancang perencanaan pengadaan, mengidentifikasi kebutuhan, menyusun strategi pemaketan, serta mempertimbangkan aspek regulasi dan efisiensi dalam pengadaan. Melalui metode ini, peserta tidak hanya diminta memahami materi, tetapi juga mengartikulasikannya secara sistematis di hadapan fasilitator dan peserta lainnya.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan presentasi buku kerja materi yang sama selama 90 menit atau 2 jam pelajaran. Dalam tahap ini, peserta kembali memperdalam aspek-aspek perencanaan pengadaan, termasuk bagaimana merumuskan langkah-langkah strategis dalam proses PBJP sesuai karakteristik kebutuhan organisasi. Diskusi yang terbangun selama presentasi menjadi sarana pembelajaran yang sangat efektif karena peserta dapat saling bertukar pengalaman, melihat berbagai pendekatan penyelesaian kasus, dan mendapatkan masukan langsung dari fasilitator.

Setelah istirahat, salat, dan makan siang, kegiatan hari pertama kembali dilanjutkan dengan sesi ketiga JK Melakukan Perencanaan PBJP Level 3 selama 135 menit atau 3 jam pelajaran. Pada sesi ini, peserta didorong untuk lebih tajam dalam melihat keterkaitan antara perencanaan pengadaan dengan pengelolaan anggaran, penyusunan spesifikasi, pemilihan strategi pengadaan, dan mitigasi risiko sejak tahap awal. Dengan total 360 menit atau 8 jam pelajaran, hari pertama benar-benar difokuskan untuk memperkuat kompetensi peserta dalam melakukan perencanaan pengadaan secara komprehensif dan aplikatif.

Hari Kedua: Penguatan Kompetensi Mengelola Kontrak PBJP Level 3

Memasuki Jumat, 3 Juli 2026, fokus pelatihan beralih pada materi “JK Mengelola Kontrak PBJP Level 3”. Materi ini menjadi salah satu kompetensi inti yang wajib dikuasai oleh seorang PPK, mengingat kontrak merupakan instrumen hukum sekaligus alat pengendali utama dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pada sesi pagi, peserta mengikuti presentasi buku kerja secara individu/kelompok selama 135 menit atau 3 jam pelajaran. Presentasi ini diarahkan pada pemahaman peserta mengenai bagaimana menyusun, membaca, menganalisis, dan mengelola kontrak pengadaan secara tepat. Fasilitator menekankan bahwa pengelolaan kontrak bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencakup kemampuan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ruang lingkup, spesifikasi, waktu, biaya, dan kualitas yang telah disepakati.

Sesi berikutnya dilanjutkan dengan pembahasan JK Mengelola Kontrak PBJP Level 3 selama 60 menit atau 1 jam pelajaran. Dalam sesi ini, peserta semakin memperdalam berbagai aspek kontraktual, termasuk hak dan kewajiban para pihak, pengendalian pelaksanaan pekerjaan, mekanisme perubahan kontrak, pengelolaan risiko, hingga penyelesaian permasalahan yang berpotensi muncul selama masa kontrak.

Setelah istirahat siang, pelatihan kembali berlanjut dengan sesi ketiga presentasi buku kerja selama 135 menit atau 3 jam pelajaran. Pada sesi ini, peserta semakin diasah untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan yang lazim muncul dalam pengelolaan kontrak, seperti keterlambatan pelaksanaan, ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi, pengendalian mutu, hingga ketepatan pembayaran berdasarkan progres pekerjaan. Fasilitator memberikan berbagai masukan berbasis pengalaman praktis, sehingga peserta memperoleh gambaran yang lebih nyata tentang tantangan pengelolaan kontrak di lapangan.

Menjelang akhir hari kedua, pelatihan ditutup dengan sesi lanjutan JK Mengelola Kontrak PBJP Level 3 selama 30 menit atau 1 jam pelajaran, sehingga total pembelajaran hari kedua mencapai 360 menit atau 8 jam pelajaran. Rangkaian sesi ini mempertegas bahwa pengelolaan kontrak merupakan kompetensi vital bagi PPK, karena pada tahap inilah keputusan strategis dan pengendalian pelaksanaan pengadaan benar-benar diuji dalam praktik.

Hari Ketiga: Pendalaman Pengelolaan PBJP Secara Swakelola Level 3

Pada Sabtu, 4 Juli 2026, peserta memasuki hari terakhir pelatihan dengan fokus materi “JK Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3”. Materi ini dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai pengadaan secara swakelola, yang dalam praktiknya memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan pengadaan melalui penyedia.

Sesi pertama berlangsung selama 135 menit atau 3 jam pelajaran melalui presentasi buku kerja secara individu/kelompok. Dalam sesi ini, peserta membahas bagaimana pengadaan secara swakelola harus direncanakan, dikelola, dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Narasumber menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi swakelola, penetapan tim pelaksana, penyusunan rencana kegiatan, pengendalian biaya, serta dokumentasi yang memadai.

Materi kemudian dilanjutkan pada sesi kedua selama 90 menit atau 2 jam pelajaran. Peserta memperdalam berbagai skenario pelaksanaan swakelola dan bagaimana peran PPK dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan. Melalui diskusi dan presentasi, peserta juga diajak melihat potensi risiko yang dapat muncul dalam pelaksanaan swakelola, serta bagaimana langkah-langkah pengendalian perlu dilakukan sejak tahap awal.

Setelah jeda istirahat, sesi terakhir JK Mengelola PBJP secara Swakelola Level 3 kembali dilaksanakan selama 135 menit atau 3 jam pelajaran. Pada tahap ini, peserta diarahkan untuk mampu menilai efektivitas pelaksanaan swakelola, memahami indikator keberhasilan kegiatan, serta memastikan pertanggungjawaban administrasi dan substantif dapat dipenuhi dengan baik. Dengan total 360 menit atau 8 jam pelajaran, hari ketiga menjadi penutup yang kuat bagi rangkaian pelatihan, sekaligus memperluas perspektif peserta bahwa pengadaan tidak hanya berkaitan dengan penyedia, tetapi juga dengan kemampuan mengelola kegiatan swakelola secara profesional.

Metode Presentasi Buku Kerja Dorong Pembelajaran yang Lebih Praktis dan Aplikatif

Salah satu keunggulan pelatihan PPK Tipe B ini adalah penggunaan metode presentasi buku kerja secara individu/kelompok sebagai inti dari proses pembelajaran. Pendekatan ini memberikan pengalaman belajar yang jauh lebih aktif dibandingkan metode ceramah semata. Peserta dituntut untuk membaca, memahami, menganalisis, menyusun argumentasi, dan mempresentasikan hasil kerja mereka berdasarkan unit kompetensi yang dipelajari.

Melalui metode ini, peserta tidak hanya menerima materi secara pasif, tetapi benar-benar berlatih mengaplikasikan pengetahuan ke dalam konteks kerja yang relevan dengan tugas PPK. Selain itu, presentasi buku kerja juga menjadi sarana evaluasi formatif yang sangat efektif, karena fasilitator dapat langsung menilai tingkat pemahaman peserta, mengoreksi kekeliruan, dan memberikan penguatan terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperdalam.

Diskusi antarpeserta juga menjadi nilai tambah tersendiri. Berasal dari latar belakang instansi dan pengalaman kerja yang beragam, peserta membawa perspektif yang berbeda-beda terhadap suatu kasus pengadaan. Hal ini menjadikan proses pembelajaran lebih kaya, karena peserta dapat saling belajar dari praktik yang telah dijalankan di unit kerja masing-masing.

Komitmen LPKN dalam Mendorong Profesionalisme PPK

Penyelenggaraan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B ini menjadi bukti nyata komitmen LPKN dalam mendukung profesionalisme pejabat pengadaan pemerintah. Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil, seorang PPK dituntut untuk memiliki kompetensi yang kuat, baik dari sisi regulasi, teknis, maupun kemampuan manajerial.

Melalui pelatihan ini, LPKN berharap peserta tidak hanya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang unit kompetensi PPK, tetapi juga mampu menerapkannya secara efektif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kompetensi dalam melakukan perencanaan PBJP, mengelola kontrak, dan mengelola pengadaan secara swakelola merupakan tiga pilar penting yang akan menentukan kualitas kinerja PPK dalam mengawal belanja pemerintah agar tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

Ke depan, LPKN akan terus menghadirkan program-program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan aparatur pemerintah, baik dalam bentuk pelatihan, bimbingan teknis, sertifikasi, maupun pendampingan implementasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, LPKN berkomitmen menjadi mitra strategis dalam membangun sumber daya manusia pengadaan yang unggul, profesional, dan siap menjawab tantangan pengadaan pemerintah yang semakin kompleks.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu memperkuat kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen yang andal, cermat, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pelatihan ini tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi forum pembelajaran bersama untuk membangun tata kelola pengadaan yang lebih baik di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan Terkait :