LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Mahir Menyusun Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2026 Berbasis Risiko dan Akuntabilitas (Sesuai Perpres 46 Tahun 2025) dilengkapi Template Kerja, Kertas Kerja, dan SOP Perencanaan Pengadaan 2026

Dibuat Oleh : Mitha | 09 Jun 2026


Kegiatan Bimbingan Teknis Mahir Menyusun Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah TA 2026 Berbasis Risiko dan Akuntabilitas (Sesuai Perpres 46 Tahun 2025) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) berlangsung dengan sukses dan penuh antusiasme dari para peserta. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 04–05 Juni 2026 bertempat di The Tavia Heritage Hotel Jakarta dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan bimbingan teknis ini menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengadaan barang/jasa pemerintah, khususnya dalam menyusun perencanaan pengadaan yang lebih efektif, terukur, berbasis risiko, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan terbaru dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Selain memperoleh pemahaman regulasi terbaru, peserta juga mendapatkan berbagai template kerja, kertas kerja, serta SOP perencanaan pengadaan tahun 2026 yang dapat langsung diterapkan di instansi masing-masing.

Kegiatan dimulai pada hari Kamis, 04 Juni 2026 dengan registrasi peserta dan persiapan panitia sejak pukul 07.30 WIB. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh semangat sejak awal acara. Pembukaan dilaksanakan secara khidmat melalui menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar kegiatan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta.

Materi pada hari pertama dibuka dengan pembahasan mengenai aspek regulasi dan konsep dasar perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya proses perencanaan sebagai pondasi utama dalam keberhasilan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Narasumber menjelaskan berbagai perubahan kebijakan terbaru serta arah transformasi sistem pengadaan pemerintah yang semakin menekankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya peserta diajak memahami proses identifikasi dan reviu kebutuhan pengadaan yang menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan pengadaan dilakukan. Materi ini memberikan pemahaman tentang bagaimana menyusun kebutuhan yang tepat sasaran dan sesuai prioritas organisasi agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.

Memasuki sesi berikutnya, pembahasan berlanjut pada penetapan jenis barang/jasa pemerintah, penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pada sesi ini peserta diberikan berbagai contoh praktik penyusunan dokumen perencanaan yang baik dan sesuai ketentuan. Diskusi berlangsung aktif karena banyak peserta berbagi pengalaman terkait tantangan dalam penyusunan spesifikasi teknis dan RAB di instansi masing-masing.

Pada sesi siang hari, materi semakin menarik dengan pembahasan mengenai analisis pasar penyedia, perumusan strategi pengadaan, serta pemaketan dan konsolidasi pengadaan. Peserta dibimbing untuk memahami bagaimana melakukan analisis pasar secara tepat guna memperoleh strategi pengadaan yang efektif dan mampu menghasilkan value for money dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah.

Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), penetapan organisasi pengadaan, serta pemetaan risiko perencanaan pengadaan beserta strategi mitigasinya. Materi ini menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan karena pendekatan berbasis risiko saat ini menjadi bagian penting dalam tata kelola pengadaan modern. Peserta diajak memahami bagaimana mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan dan menyusun langkah mitigasi yang tepat agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan lebih aman dan terkendali.

Pada hari kedua, Jumat 05 Juni 2026, kegiatan dilanjutkan dengan materi mengkaji ulang paket pengadaan barang/jasa. Peserta mempelajari berbagai teknik evaluasi dan pengkajian paket pengadaan untuk memastikan kesesuaian kebutuhan, metode pemilihan, hingga kesiapan pelaksanaan pengadaan.

Materi berikutnya mengenai pengelolaan kinerja dan pengelolaan risiko juga menjadi perhatian besar peserta. Dalam sesi ini, narasumber menjelaskan pentingnya pengukuran kinerja pengadaan sebagai bentuk akuntabilitas organisasi, sekaligus memberikan pemahaman tentang strategi pengelolaan risiko yang dapat diterapkan dalam setiap tahapan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan bimbingan teknis ini menghadirkan fasilitator yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Dr. Hermawan, S.E., M.M dan Ir. Sutan Suangkupon Lubis, M.Sc. Kedua narasumber menyampaikan materi secara interaktif, aplikatif, dan mudah dipahami sehingga peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, suasana pelatihan berjalan sangat interaktif dengan berbagai sesi diskusi, tanya jawab, serta pembahasan studi kasus yang relevan dengan kondisi di lapangan. Para peserta terlihat antusias mengikuti setiap materi karena topik yang dibahas sangat berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam proses perencanaan pengadaan di instansi masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi dalam menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih profesional, berbasis risiko, serta sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pengadaan pemerintah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penuh semangat dan harapan agar ilmu, pengalaman, serta berbagai template kerja yang diperoleh selama pelatihan dapat segera diimplementasikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah Tahun Anggaran 2026 di masing-masing instansi peserta.

Kegiatan Terkait :