LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL-1 / YOGYAKARTA

Dibuat Oleh : Mitha | 10 Mar 2026


Dalam upaya meningkatkan kapasitas serta profesionalisme aparatur dan praktisi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 dengan metode Blended Learning. Program ini dilaksanakan pada 19 Februari – 07 Maret 2026, yang terdiri dari rangkaian pembelajaran E-Learning, tatap muka (offline), serta ujian sertifikasi kompetensi yang diawasi secara resmi oleh Direktorat Sertifikasi Profesi.

Tahapan pembelajaran E-Learning berlangsung pada 19 Februari hingga 04 Maret 2026, di mana peserta mempelajari berbagai konsep dasar, regulasi, serta mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah secara daring. Metode ini memungkinkan peserta mempersiapkan diri dengan lebih matang sebelum mengikuti sesi pembelajaran tatap muka. Materi yang diberikan dalam tahap ini berfokus pada penguatan pemahaman dasar terkait sistem pengadaan, prinsip-prinsip pengadaan, serta berbagai ketentuan yang menjadi landasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia.

Setelah menyelesaikan tahap pembelajaran daring, peserta melanjutkan ke sesi tatap muka yang dilaksanakan pada 05 – 06 Maret 2026 bertempat di Tara Hotel Yogyakarta. Kegiatan ini menghadirkan Baskoro Ari Wibowo, S.T., seorang Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator Training of Trainer (ToT) LKPP, yang memandu jalannya pelatihan dengan pendekatan interaktif, diskusi studi kasus, serta pembahasan praktik implementasi pengadaan di lapangan.

Pada hari pertama pelatihan, kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan persiapan kegiatan oleh panitia LPKN, dilanjutkan dengan pembukaan resmi, yang diisi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar kegiatan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, panitia memfasilitasi sesi Building Learning Commitment (BLC) untuk membangun kesepahaman, kedisiplinan, serta komitmen belajar bersama selama kegiatan berlangsung.

Materi utama pada hari pertama dimulai dengan pengantar pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang membahas konsep dasar, prinsip, serta kerangka regulasi pengadaan. Dalam sesi ini, fasilitator menjelaskan berbagai tahapan dalam proses pengadaan secara komprehensif sehingga peserta memperoleh gambaran utuh mengenai siklus pengadaan. Materi ini kemudian dilanjutkan dengan pembahasan mengenai perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang menekankan pentingnya proses perencanaan yang matang agar pelaksanaan pengadaan dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Memasuki sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi terkait pemilihan penyedia, yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses pengadaan. Fasilitator menjelaskan berbagai metode pemilihan penyedia, kriteria evaluasi, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung secara transparan, kompetitif, dan akuntabel. Selama kegiatan berlangsung, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pengadaan di instansi masing-masing.

Pada hari kedua pelatihan, pembelajaran difokuskan pada tahapan lanjutan dalam proses pengadaan. Materi pertama yang dibahas adalah pengelolaan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan kontrak, termasuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan, pengelolaan risiko, hingga penyelesaian permasalahan kontrak. Materi ini sangat penting bagi peserta agar mampu memastikan bahwa kontrak pengadaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemahaman mengenai pengadaan barang/jasa secara swakelola, yaitu metode pengadaan yang dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah atau melalui kerja sama dengan pihak lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Fasilitator menjelaskan berbagai jenis swakelola, prosedur pelaksanaan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan kegiatan swakelola dapat berjalan secara optimal.

Materi berikutnya membahas manajemen rantai pasok (Supply Chain Management/SCM) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pada sesi ini, peserta diajak memahami bagaimana proses pengadaan tidak hanya berhenti pada pemilihan penyedia, tetapi juga berkaitan erat dengan pengelolaan alur barang, jasa, informasi, serta koordinasi antar pihak yang terlibat dalam rantai pasok.

Menjelang akhir sesi pelatihan, peserta mengikuti pembahasan try out yang dibagi dalam dua sesi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai bentuk soal serta pola ujian kompetensi yang akan dihadapi oleh peserta. Selain itu, panitia juga melakukan verifikasi buku regulasi dan modul pelatihan, yang menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti ujian sertifikasi.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pelaksanaan Uji Kompetensi PBJP Level-1 yang dilaksanakan pada Sabtu, 07 Maret 2026. Ujian ini dilaksanakan dengan pengawasan langsung dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP, sehingga proses penilaian berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Melalui penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi ini, LPKN berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa pemerintah di instansi masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pengadaan yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kegiatan Terkait :