LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa

Dibuat Oleh : Mitha | 31 Des 2025


Jakarta — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengadaan dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025”. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Senin–Selasa, 29–30 Desember 2025, bertempat di Hotel The Tavia Heritage Jakarta.

Bimtek ini dirancang sebagai ruang pembelajaran komprehensif yang tidak hanya membahas aspek normatif penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), tetapi juga mengulas praktik terbaik serta studi kasus pengadaan konstruksi dan non-konstruksi dalam rangka optimalisasi anggaran dan efisiensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Hari Pertama: Penguatan Fondasi Regulasi dan Analisis Permasalahan

Kegiatan hari pertama diawali dengan registrasi peserta dan persiapan panitia sejak pukul 07.30 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan resmi melalui menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai bentuk penghormatan dan penguatan nilai kebangsaan.

Memasuki sesi inti, peserta mengikuti Materi 1 yang membahas Penyusunan RAB dan HPS pada Aspek Peraturan/Pedoman Pengadaan Barang/Jasa. Sesi berdurasi 90 menit ini menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebagai fondasi utama dalam menyusun RAB dan HPS yang akuntabel, patuh aturan, serta mampu meminimalkan potensi temuan pemeriksaan.

Setelah sesi istirahat dan foto bersama, kegiatan berlanjut dengan Materi 2: Para Pihak dan Waktu dalam Penyusunan RAB dan HPS. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami peran strategis masing-masing aktor pengadaan serta pentingnya ketepatan waktu dalam setiap tahapan penyusunan anggaran agar tidak menimbulkan deviasi harga maupun risiko hukum.

Usai Ishoma, peserta kembali mengikuti Materi 3: Analisis Permasalahan dalam Penyusunan RAB dan HPS, yang mengulas berbagai persoalan riil di lapangan, mulai dari kesalahan asumsi biaya, penggunaan data pasar yang tidak mutakhir, hingga lemahnya justifikasi teknis.

Hari pertama ditutup dengan Materi 4 dan Materi 4 Lanjutan, yang membahas penyusunan RAB dan HPS berdasarkan karakteristik pengadaan serta spesifikasi/kriteria teknis barang dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Materi ini menekankan bahwa kualitas dokumen teknis sangat menentukan kewajaran harga dan keberhasilan proses pemilihan penyedia.

Hari Kedua: Pendalaman Analisis Pasar dan Studi Kasus Nyata

Pada hari kedua, Selasa, 30 Desember 2025, kegiatan difokuskan pada penguatan aspek analitis dan praktis. Materi 5 membahas penyusunan RAB dan HPS berbasis analisis pasar, keterkaitannya dengan metode pemilihan penyedia, serta pendekatan Supplier Perception Model sebagai alat bantu memahami dinamika pasar penyedia.

Selanjutnya, peserta mengikuti Materi 6: Studi Kasus Penyusunan RAB dan HPS, yang menjadi sesi paling aplikatif. Dalam sesi ini, peserta secara aktif membedah contoh kasus pengadaan konstruksi dan non-konstruksi, mengidentifikasi potensi kesalahan, serta merumuskan penyusunan RAB dan HPS yang lebih realistis, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fasilitator Berpengalaman dan Berbasis Praktik

Seluruh rangkaian kegiatan difasilitasi oleh Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS, seorang praktisi dan pakar pengadaan yang berpengalaman luas dalam pendampingan kebijakan, audit pengadaan, serta penyusunan dokumen pengadaan strategis. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif, disertai diskusi, tanya jawab, dan berbagi pengalaman lapangan.

Komitmen LPKN dalam Peningkatan Kapasitas Pengadaan

Sebagai lembaga dengan Akreditasi A dari LKPP, LPKN terus berkomitmen menghadirkan program peningkatan kompetensi yang relevan dengan perkembangan regulasi terbaru. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun RAB dan HPS secara lebih cermat, rasional, dan berbasis data, sehingga mendukung terciptanya pengadaan yang efisien, transparan, dan berorientasi pada value for money.

Kegiatan Terkait :