LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Bimtek - PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI TAHUN 2025 Berdasarkan UU No. 2 tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021

Dibuat Oleh : Mitha | 24 Jan 2025


Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Perencanaan dan Persiapan Pengadaan Jasa Konstruksi Tahun 2025". Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada 21 dan 22 Januari 2025, bertempat di The Tavia Heritage Hotel Jakarta, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perencanaan dan persiapan pengadaan jasa konstruksi berdasarkan UU No. 2 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021.

Hari Pertama: Pengantar Pengadaan Jasa Konstruksi

Kegiatan hari pertama diawali dengan registrasi peserta yang dilanjutkan dengan sesi pembukaan yang berlangsung singkat namun penuh semangat. Para peserta kemudian diberikan gambaran umum dan landasan hukum terkait pengadaan jasa konstruksi, memberikan pemahaman dasar yang sangat penting sebagai pijakan awal.

Setelah itu, peserta diajak untuk mengenal lebih dalam mengenai identifikasi kebutuhan pengadaan jasa konstruksi. Materi ini membantu peserta dalam memahami langkah awal yang harus dilakukan untuk menentukan kebutuhan proyek konstruksi secara akurat dan efektif.

Pada sesi berikutnya, pembahasan berlanjut ke penetapan pelaku pengadaan dan pihak lainnya dalam jasa konstruksi. Materi ini menekankan pentingnya peran berbagai pihak dalam memastikan keberhasilan pengadaan jasa konstruksi.

Sebagai penutup di hari pertama, peserta mendapatkan wawasan terkait perencanaan pengadaan jasa konstruksi. Materi ini memberikan panduan praktis untuk menyusun rencana pengadaan yang terstruktur dan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Hari Kedua: Penyusunan Dokumen Pengadaan

Hari kedua dibuka dengan sesi penyusunan spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi. Materi ini sangat penting karena spesifikasi teknis menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, peserta mendalami penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk jasa konsultansi konstruksi. Sesi ini dirancang untuk membantu peserta memahami cara menyusun dokumen KAK yang komprehensif dan sesuai standar.

Setelah istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan rancangan kontrak jasa konstruksi. Sesi ini membahas detail bagaimana merancang kontrak yang dapat mengakomodasi kebutuhan kedua belah pihak sekaligus mematuhi peraturan yang berlaku.

Sebagai penutup, peserta mendapatkan materi tentang penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk jasa konstruksi. Sesi ini menekankan pentingnya perhitungan biaya yang akurat sebagai dasar penyusunan anggaran dan penilaian penawaran.

Fasilitator Berkompeten

Bimbingan teknis ini dipandu oleh Dr. Fahrurrazi, M.Si, seorang ahli pengadaan yang juga merupakan fasilitator ToT LKPP. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang mendalam, beliau memberikan pemaparan yang jelas dan aplikatif, serta menjawab berbagai pertanyaan peserta dengan lugas.

Kegiatan Terkait :