LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL-1 (Model Pembelajaran Blended Learning)

Dibuat Oleh : Mitha | 29 Nov 2024


Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 dengan model pembelajaran blended learning. Kegiatan ini dirancang untuk mencetak tenaga ahli pengadaan barang/jasa pemerintah yang kompeten sesuai standar dan pedoman dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan LPKN sebagai lembaga pelatihan terakreditasi A.

Rangkaian Kegiatan:

  1. E-Learning: 06 - 19 November 2024.
    Tahap pembelajaran mandiri ini dirancang untuk membekali peserta dengan teori dasar dan wawasan pengadaan barang/jasa secara komprehensif melalui platform daring.
  2. Pelatihan Tatap Muka: 21 - 22 November 2024.
    Tahap ini memberikan pelatihan intensif yang dipandu oleh fasilitator ahli untuk mendalami praktik pengadaan barang/jasa.
  3. Ujian Sertifikasi: 23 November 2024.
    Ujian sertifikasi menjadi penentu kelayakan peserta untuk mendapatkan pengakuan kompetensi tingkat Level-1 sesuai dengan standar LKPP.

Lokasi:
Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar.

Hari Pertama Pelatihan Tatap Muka: Kamis, 21 November 2024
Pelatihan tatap muka pada hari pertama diisi dengan serangkaian materi dan kegiatan, antara lain:

  • Registrasi dan Pembukaan:
    Kegiatan dimulai pukul 07.30 dengan registrasi peserta, diikuti sesi Building Learning Commitment untuk menciptakan semangat belajar bersama.

  • Materi Pengantar PBJP:
    Disampaikan mulai pukul 08.30, sesi ini membahas konsep dasar pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk:

    • Ketentuan umum, kebijakan, prinsip, dan etika PBJP.
    • Peran usaha kecil, penggunaan produk dalam negeri, serta pengadaan berkelanjutan.
    • SDM, kelembagaan, dan aspek hukum terkait PBJP.

  • Perencanaan PBJP:
    Mulai pukul 11.00, peserta mendalami langkah-langkah perencanaan PBJP, seperti identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, dan kerangka acuan kerja (KAK). Sesi ini dilanjutkan setelah waktu istirahat siang dengan pembahasan strategi pengadaan, pemaketan, perencanaan risiko, hingga identifikasi informasi.

  • Pemilihan Penyedia:
    Sesi terakhir pada pukul 14.30 membahas proses pemilihan penyedia barang/jasa, mulai dari reviu dokumen, penyusunan dokumen pemilihan, hingga evaluasi penawaran dan pengelolaan sanggah.

Fasilitator:
Pelatihan ini dipandu oleh Sukri, S.T., M.M., seorang ahli pengadaan dan fasilitator Training of Trainers (ToT) LKPP, yang memiliki pengalaman luas dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan Terkait :