Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan MINI-KOMPETISI dalam E-Katalog Versi 6 Sesuai Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 dan 177 Tahun 2024
Dibuat Oleh : Mitha | 10 Mar 2026
Dalam rangka meningkatkan pemahaman praktisi pengadaan terhadap dinamika kebijakan terbaru di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan kelas online bertema “Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan Mini-Kompetisi dalam E-Katalog Versi 6”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 07 Maret 2026 secara daring dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah serta praktisi pengadaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan proses registrasi peserta, yang dipandu oleh panitia LPKN. Para peserta yang telah bergabung kemudian mengikuti rangkaian acara pembukaan pada pukul 10.00 WIB, yang dipandu oleh moderator. Acara pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars LPKN, serta pembacaan doa sebagai bentuk harapan agar kegiatan berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Pada kesempatan tersebut, moderator juga memperkenalkan narasumber yang akan menyampaikan materi pada kegiatan ini.
Materi utama pada kegiatan ini disampaikan oleh Hilman Fazri, S.H, yang dikenal sebagai praktisi sekaligus narasumber berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam Sesi I, yang berlangsung mulai pukul 10.10 hingga 12.00 WIB, narasumber memaparkan materi mengenai pemahaman kebijakan dan perubahan regulasi dalam implementasi E-Katalog Versi 6.

Pada sesi ini, peserta mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai gambaran umum kebijakan E-Katalog Versi 6 beserta berbagai perubahan yang menyertainya. Narasumber juga menguraikan secara rinci mengenai perubahan penting yang tertuang dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025, termasuk berbagai penyesuaian fitur serta mekanisme yang memengaruhi proses pengadaan melalui katalog elektronik.
Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai kategori mini-kompetisi, yang meliputi pengadaan barang/jasa, pekerjaan konstruksi, serta jasa konsultansi. Narasumber menjelaskan tahapan dalam proses mini-kompetisi, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan pemenang. Tidak hanya itu, berbagai aspek penting dalam pelaksanaan mini-kompetisi juga turut dibahas, seperti penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Harga Evaluasi Akhir (HEA), serta mekanisme preferensi harga.
Diskusi pada sesi pertama juga menyoroti potensi kendala dan risiko implementasi yang mungkin dihadapi oleh para pelaksana pengadaan dalam menerapkan mekanisme mini-kompetisi pada E-Katalog Versi 6. Untuk memperkaya pemahaman peserta, narasumber turut menyampaikan studi kasus terkait perubahan fitur dalam sistem E-Katalog serta dampaknya terhadap proses pengadaan.
Setelah istirahat siang, kegiatan dilanjutkan dengan Sesi II yang berlangsung pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Pada sesi ini, pembahasan difokuskan pada penyelenggaraan E-Purchasing melalui metode mini-kompetisi. Narasumber menjelaskan langkah-langkah praktis yang perlu dilakukan oleh pejabat pengadaan maupun pejabat pembuat komitmen dalam melaksanakan pengadaan melalui sistem katalog elektronik.

Materi dimulai dengan pembahasan mengenai cara memilih produk pada katalog elektronik, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai mekanisme E-Purchasing dengan metode mini-kompetisi. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai jenis-jenis mini-kompetisi, serta tahapan pelaksanaannya yang meliputi proses persiapan, pelaksanaan, hingga penetapan hasil mini-kompetisi.
Melalui penjelasan yang sistematis dan disertai contoh praktik di lapangan, peserta dapat memahami bagaimana strategi yang tepat dalam melaksanakan mini-kompetisi agar proses pengadaan dapat berjalan secara transparan, kompetitif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta aktif mengikuti diskusi serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan mini-kompetisi dalam praktik pengadaan di instansi masing-masing. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan terbaru dalam sistem E-Katalog Versi 6.

Kelas online ini kemudian ditutup pada pukul 15.00 WIB oleh moderator, yang menyampaikan apresiasi kepada narasumber dan seluruh peserta atas partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, LPKN berharap para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih komprehensif mengenai strategi dan tata cara pelaksanaan mini-kompetisi dalam E-Katalog Versi 6, sehingga dapat mengimplementasikannya secara tepat dalam proses pengadaan barang/jasa di instansi masing-masing. Dengan demikian, diharapkan proses pengadaan melalui sistem katalog elektronik dapat berjalan semakin efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 634
-
Kelas Tatap Muka 737
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6521
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3242
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2830
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2635
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2298