LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa

Dibuat Oleh : Mitha | 07 Nov 2025


Sebagai lembaga pelatihan yang konsisten menghadirkan program pembelajaran berkualitas di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Kelas Online “Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS: Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi”.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 04 – 05 November 2025 ini dilaksanakan secara daring melalui platform virtual dan diikuti oleh para peserta dari berbagai instansi pemerintah, lembaga, dan sektor swasta. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara tepat, akurat, dan sesuai regulasi, guna mewujudkan efisiensi dan optimalisasi anggaran dalam proses pengadaan.

Hari Pertama – Pemahaman Regulasi dan Kesalahan Umum dalam Penyusunan RAB dan HPS

Kelas online pada Selasa, 04 November 2025, dimulai pukul 18.00 WIB dengan sesi registrasi peserta yang dipandu oleh panitia. Tepat pukul 18.30 WIB, kegiatan resmi dibuka dengan rangkaian acara pembukaan, antara lain menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, dan pengenalan profil narasumber oleh moderator.

Materi sesi pertama disampaikan oleh Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, seorang ahli dan praktisi berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam pemaparannya, beliau membahas topik:

  1. Regulasi dan Landasan Hukum Penyusunan RAB dan HPS dalam Pengadaan

  2. Pentingnya Menyusun RAB dan HPS yang Tepat dalam Siklus Pengadaan

  3. Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS dan RAB serta Dampaknya dalam Pengadaan

Sesi ini berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta mengenai kesalahan teknis yang sering muncul di lapangan serta cara menghindarinya. Dr. Fahrurrazi menekankan bahwa ketepatan dalam menyusun HPS dan RAB menjadi fondasi penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, efisien, dan sesuai prinsip akuntabilitas.

Hari Kedua – Pendalaman Teknik dan Simulasi Penyusunan RAB dan HPS

Pada Rabu, 05 November 2025, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pembelajaran kedua yang dimulai pukul 18.30 WIB. Kembali menghadirkan Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., CCMS sebagai narasumber utama, sesi ini berfokus pada penerapan langsung teknik dan metode penyusunan RAB dan HPS melalui pendekatan studi kasus.

Materi yang disampaikan meliputi:
4. Teknik dan Metode Penyusunan RAB
5. Teknik dan Metode Penyusunan HPS
6. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan RAB dan HPS

Peserta diajak memahami cara menghitung kebutuhan biaya berdasarkan komponen pekerjaan konstruksi dan non konstruksi, menentukan parameter harga pasar, serta menerapkan analisis perhitungan biaya yang realistis dan terukur. Melalui simulasi langsung, peserta memperoleh gambaran nyata tentang proses penyusunan RAB dan HPS yang sesuai regulasi dan kebutuhan proyek.

Antusiasme Peserta dan Nilai Tambah Pelatihan

Kelas online ini diikuti dengan antusiasme tinggi oleh para peserta yang berasal dari berbagai instansi di seluruh Indonesia. Banyak peserta menyampaikan apresiasi atas penyajian materi yang sistematis, aplikatif, dan mudah dipahami.
Pendekatan pembelajaran yang dilakukan secara interaktif menjadikan suasana kelas tetap dinamis meskipun berlangsung secara daring.

Pelatihan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan peserta, tetapi juga memberikan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor swasta.

Penutupan dan Harapan ke Depan

Kegiatan resmi ditutup pada pukul 20.30 WIB dengan ucapan terima kasih dari moderator kepada narasumber dan seluruh peserta atas partisipasi aktif selama dua hari pelatihan.
LPKN berharap melalui kegiatan ini, para peserta mampu menerapkan prinsip-prinsip penyusunan RAB dan HPS secara profesional, transparan, dan efisien, guna mendukung pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal.

Sebagai lembaga pelatihan berakreditasi A dari LKPP, LPKN akan terus berkomitmen menyelenggarakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan aparatur dan profesional pengadaan, serta menjadi mitra terpercaya dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan Terkait :