LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Strategi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Tindak Lanjut Inpres 1 Tahun 2025 dan Perpres 46 Tahun 2025

Dibuat Oleh : Mitha | 13 Ags 2025


Jakarta – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali mengadakan pelatihan online berkualitas tinggi dengan tema “Strategi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa – Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025”. Kelas ini dilaksanakan secara daring pada 31 Juli, 1, 4, dan 5 Agustus 2025 melalui platform online interaktif, dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah, BUMN, hingga pelaku usaha yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan dan strategi konsolidasi pengadaan, sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru pemerintah yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

 Hari Pertama – 31 Juli 2025

Sesi dimulai pukul 18.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan yang diisi dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, dan perkenalan narasumber oleh moderator.

Pada sesi pertama ini, Emin Adhy Muhaemin menyampaikan materi yang membahas tiga poin penting:

  1. Kebijakan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

  2. Pemahaman terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

  3. Poin-poin utama Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Peserta mendapatkan gambaran makro tentang arah kebijakan nasional di bidang pengadaan, serta implikasi regulasi tersebut terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan di instansi masing-masing.

 Hari Kedua – 1 Agustus 2025

Memasuki sesi kedua, Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS membedah Konsep dan Prinsip Konsolidasi Pengadaan. Materi meliputi strategi perencanaan, bentuk-bentuk konsolidasi, strategi pelaksanaan, dan peran para pihak dalam proses konsolidasi.

Sesi ini memberikan panduan praktis bagi peserta dalam merancang rencana konsolidasi yang efektif, memaksimalkan potensi efisiensi anggaran, serta menghindari hambatan administratif.

 Hari Ketiga – 4 Agustus 2025

Sesi ketiga melanjutkan pembahasan teknis dengan topik Teknik Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa. Dr. Fahrurrazi memaparkan langkah-langkah konsolidasi pada setiap tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga persiapan pemilihan penyedia.

Peserta juga mengikuti Simulasi Penyusunan Paket Konsolidasi, yang menjadi salah satu bagian interaktif paling menarik karena mengajak peserta untuk langsung mempraktikkan materi yang telah disampaikan.

 Hari Keempat – 5 Agustus 2025

Pada sesi terakhir, Dr. Fahrurrazi membahas Manajemen Kontrak dalam Konsolidasi Pengadaan, Pengelolaan Risiko, serta Pengendalian dan Evaluasi Konsolidasi Pengadaan. Materi ini penting untuk memastikan bahwa proses konsolidasi tidak hanya berjalan di awal, tetapi juga dapat dipantau dan dievaluasi keberhasilannya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan diakhiri dengan sesi penutupan oleh moderator, di mana peserta memberikan kesan positif dan apresiasi terhadap narasumber serta tim penyelenggara.

 Antusiasme Peserta

Peserta mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kelas online ini, khususnya terkait regulasi baru yang wajib diimplementasikan segera. “Pelatihannya sangat jelas, penuh contoh nyata, dan memandu kami untuk lebih siap menerapkan konsolidasi di instansi,” ujar salah satu peserta dari pemerintah daerah.

Kegiatan Terkait :