LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Sinkornisasi Pengdaan Barang/Jasa Pemerintah Dengan Pengelolaan Keuangan Daerah (Identifikasi Permasalahan pada Tugas, Kewenangan, dan Penetapan Para Pihak)

Dibuat Oleh : Mitha | 14 Jul 2025


Jakarta, 26 Maret 2025 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan kegiatan edukatif berbentuk Kelas Online Nasional dengan tema “Sinkronisasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan Pengelolaan Keuangan Daerah: Identifikasi Permasalahan pada Tugas, Kewenangan, dan Penetapan Para Pihak.”

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Maret 2025 pukul 10.00 - 12.00 WIB secara daring, dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta para pelaku pengadaan dan pengelola keuangan daerah.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya integrasi antara sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) dengan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). Selama ini, permasalahan klasik yang sering dihadapi pemerintah daerah adalah tidak sinkronnya peran dan kewenangan antar pelaku pengadaan dan pengelola keuangan. Akibatnya, proses pengadaan menjadi tidak efektif dan rentan terhadap penyimpangan regulasi.

Rangkaian Acara

Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan registrasi peserta oleh panitia. Pukul 10.00 WIB, acara dibuka secara resmi oleh moderator dengan rangkaian kegiatan:

  1. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

  2. Pemutaran Mars LPKN

  3. Pembacaan doa pembuka

  4. Pengenalan narasumber utama

Pemateri Unggulan: Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS

Materi utama disampaikan oleh Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., A.Md.LLAJ., S.IP., S.H., CPOF, CPSP, CCMS, CPST – seorang pakar nasional di bidang pengadaan barang/jasa dan pengelolaan keuangan daerah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia dan Dewan Pendiri Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia.

Dalam paparannya, Dr. Fahrurrazi menyoroti beberapa permasalahan krusial:

  • Ketidaksinkronan peran PA, KPA, PPK, dan PPTK

  • Ketidakjelasan pelimpahan wewenang

  • Perbedaan pemahaman atas regulasi PMDN 77/2020 dan Perpres 12/2021

  • Minimnya sistem pendukung dalam integrasi PKD dan PBJP

Beliau juga menekankan filosofi “Procure as Worship”, yang mengajak seluruh pelaku pengadaan dan keuangan untuk menjadikan tugas mereka sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

Diskusi Interaktif dan Antusiasme Peserta

Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman dari lapangan terkait permasalahan pengadaan dan keuangan di daerah masing-masing. Dr. Fahrurrazi memberikan respons yang mendalam dan solutif, disertai contoh-contoh kasus nyata serta pendekatan strategis yang dapat diadopsi oleh para peserta.

Penutupan

Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WIB oleh moderator, dengan harapan bahwa peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing. LPKN menyampaikan apresiasi tinggi kepada narasumber serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

 

Kegiatan Terkait :