Optimalisasi Pengelolaan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025
Dibuat Oleh : Mitha | 26 Jun 2025
Jakarta, 6 Juni 2025 — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan pelatihan daring bertema strategis, yaitu “Optimalisasi Pengelolaan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025”, yang berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 2, 4, dan 5 Juni 2025 pukul 19.00–21.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara online via Zoom Meeting dan menghadirkan narasumber ahli, Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, pakar pengadaan sekaligus Certified Contract Management Specialist.
Hari Pertama: Pembukaan dan Pemahaman Awal atas Perubahan Regulasi
Kelas dibuka pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 18.30 WIB dengan registrasi peserta, disusul dengan pembukaan acara pukul 19.00 WIB oleh moderator. Pembukaan dilakukan secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, dan perkenalan profil narasumber.
Pada Sesi I, Dr. Fahrurrazi menyampaikan dua materi penting:
-
Poin Penting Perubahan Peraturan Terkait Kontrak Pengadaan, yang membahas perubahan mendasar dalam Perpres 46 Tahun 2025, dampaknya terhadap pengelolaan kontrak, dan implikasi tata kelola kontrak pengadaan.
-
Ketentuan Dalam Menentukan Bentuk dan Jenis Kontrak Pengadaan, mencakup faktor-faktor penentu pemilihan jenis kontrak serta kriteria dalam memilih bentuk kontrak yang paling tepat.
Para peserta terlihat sangat aktif dalam sesi tanya jawab yang membuka banyak perspektif baru dalam implementasi regulasi terbaru.

Hari Kedua: Strategi Penyusunan Kontrak Pengadaan
Dilanjutkan pada Selasa, 4 Juni 2025, sesi kedua pelatihan berfokus pada penyusunan kontrak. Dua materi utama yang disampaikan pada malam itu adalah:
3. Strategi Penyusunan Kontrak Pengadaan, yang membahas prinsip-prinsip dasar penyusunan kontrak sesuai regulasi terbaru, risiko hukum yang mungkin muncul, serta strategi mitigasi.
4. Tata Cara Penyusunan Kontrak Pengadaan, yang memperdalam aspek teknis identifikasi klausul-klausul penting dalam kontrak.
Dengan penyampaian yang sistematis dan praktis, peserta diberikan simulasi dan contoh nyata penyusunan kontrak dalam konteks instansi pemerintah.

Hari Ketiga: Pelaksanaan Kontrak dan Penutupan
Kelas terakhir dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, yang membahas pelaksanaan kontrak secara efektif dan efisien.
5. Materi Ketentuan Umum Pelaksanaan Kontrak Pengadaan memberikan panduan praktis mengenai peran para pihak, tata kelola masa pelaksanaan, serta manajemen perubahan kontrak.
6. Materi terakhir, Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan Kontrak, menyajikan studi kasus lapangan serta teknik evaluasi dan pengawasan pelaksanaan kontrak.
Setelah seluruh materi disampaikan, moderator menutup kegiatan pada pukul 21.00 WIB dengan ucapan terima kasih dan apresiasi atas antusiasme peserta dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.

Komitmen LPKN: Menjadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Reformasi Pengadaan
Melalui pelatihan ini, LPKN kembali menegaskan peran strategisnya sebagai mitra utama pemerintah dan sektor publik dalam reformasi pengadaan barang/jasa. Kelas ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi praktisi pengadaan di tengah perubahan regulasi, agar proses pengelolaan dan pelaksanaan kontrak lebih akuntabel, adaptif, dan profesional.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 634
-
Kelas Tatap Muka 737
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6521
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3240
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2829
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2635
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2297