LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Optimalisasi Pengelolaan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025

Dibuat Oleh : Mitha | 26 Jun 2025


Jakarta, 6 Juni 2025 — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan pelatihan daring bertema strategis, yaitu “Optimalisasi Pengelolaan dan Pelaksanaan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasca Hadirnya Perpres 46 Tahun 2025”, yang berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 2, 4, dan 5 Juni 2025 pukul 19.00–21.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara online via Zoom Meeting dan menghadirkan narasumber ahli, Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, pakar pengadaan sekaligus Certified Contract Management Specialist.

Hari Pertama: Pembukaan dan Pemahaman Awal atas Perubahan Regulasi

Kelas dibuka pada Senin, 2 Juni 2025 pukul 18.30 WIB dengan registrasi peserta, disusul dengan pembukaan acara pukul 19.00 WIB oleh moderator. Pembukaan dilakukan secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, dan perkenalan profil narasumber.

Pada Sesi I, Dr. Fahrurrazi menyampaikan dua materi penting:

  1. Poin Penting Perubahan Peraturan Terkait Kontrak Pengadaan, yang membahas perubahan mendasar dalam Perpres 46 Tahun 2025, dampaknya terhadap pengelolaan kontrak, dan implikasi tata kelola kontrak pengadaan.

  2. Ketentuan Dalam Menentukan Bentuk dan Jenis Kontrak Pengadaan, mencakup faktor-faktor penentu pemilihan jenis kontrak serta kriteria dalam memilih bentuk kontrak yang paling tepat.

Para peserta terlihat sangat aktif dalam sesi tanya jawab yang membuka banyak perspektif baru dalam implementasi regulasi terbaru.

Hari Kedua: Strategi Penyusunan Kontrak Pengadaan

Dilanjutkan pada Selasa, 4 Juni 2025, sesi kedua pelatihan berfokus pada penyusunan kontrak. Dua materi utama yang disampaikan pada malam itu adalah:
3. Strategi Penyusunan Kontrak Pengadaan, yang membahas prinsip-prinsip dasar penyusunan kontrak sesuai regulasi terbaru, risiko hukum yang mungkin muncul, serta strategi mitigasi.
4. Tata Cara Penyusunan Kontrak Pengadaan, yang memperdalam aspek teknis identifikasi klausul-klausul penting dalam kontrak.

Dengan penyampaian yang sistematis dan praktis, peserta diberikan simulasi dan contoh nyata penyusunan kontrak dalam konteks instansi pemerintah.

Hari Ketiga: Pelaksanaan Kontrak dan Penutupan

Kelas terakhir dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, yang membahas pelaksanaan kontrak secara efektif dan efisien.
5. Materi Ketentuan Umum Pelaksanaan Kontrak Pengadaan memberikan panduan praktis mengenai peran para pihak, tata kelola masa pelaksanaan, serta manajemen perubahan kontrak.
6. Materi terakhir, Strategi dan Tata Cara Pelaksanaan Kontrak, menyajikan studi kasus lapangan serta teknik evaluasi dan pengawasan pelaksanaan kontrak.

Setelah seluruh materi disampaikan, moderator menutup kegiatan pada pukul 21.00 WIB dengan ucapan terima kasih dan apresiasi atas antusiasme peserta dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.

Komitmen LPKN: Menjadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Reformasi Pengadaan

Melalui pelatihan ini, LPKN kembali menegaskan peran strategisnya sebagai mitra utama pemerintah dan sektor publik dalam reformasi pengadaan barang/jasa. Kelas ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi praktisi pengadaan di tengah perubahan regulasi, agar proses pengelolaan dan pelaksanaan kontrak lebih akuntabel, adaptif, dan profesional.

 

Kegiatan Terkait :