LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Strategi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Tindak Lanjut Inpres 1 Tahun 2025 dan Perpres 46 Tahun 2025

Dibuat Oleh : Mitha | 17 Jun 2025


Jakarta, 14 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut dan mendukung implementasi kebijakan nasional terbaru, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menunjukkan kepemimpinannya di bidang pengembangan kapasitas ASN dan profesional pengadaan barang/jasa dengan menyelenggarakan Kelas Online Nasional bertema: “Strategi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa – Tindak Lanjut Inpres 1 Tahun 2025 dan Perpres 46 Tahun 2025”.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Juni 2025, dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, serta pelaku pengadaan swasta.

Tujuan dan Latar Belakang Pelatihan

Sebagaimana diketahui, terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengadaan nasional, dengan penekanan pada efisiensi, akuntabilitas, dan konsolidasi pengadaan. Kelas online ini dirancang sebagai respon strategis LPKN terhadap dinamika regulasi tersebut, bertujuan membekali para pelaku pengadaan dengan:
✅ Pemahaman mendalam terhadap kebijakan terbaru
✅ Konsep dan teknik konsolidasi pengadaan
✅ Simulasi praktis penyusunan paket
✅ Strategi manajemen risiko dan pengendalian

Rangkaian Kegiatan Hari per Hari

Hari Pertama – 11 Juni 2025

  • Pukul 18.30 – 19.00 WIB: Registrasi peserta oleh panitia

  • Pukul 19.00 – 19.10 WIB: Pembukaan kegiatan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars LPKN, doa, serta pengenalan narasumber

  • Pukul 19.10 – 21.00 WIB:
    Sesi I oleh Emin Adhy Muhaemin, membahas:

    • Kebijakan Efisiensi Pengadaan

    • Penjabaran Inpres 1 Tahun 2025

    • Rincian Perpres 46 Tahun 2025

Paparan narasumber mengupas dampak langsung regulasi terhadap perubahan praktik pengadaan, serta urgensi transformasi mindset pengelola PBJ.

Hari Kedua – 12 Juni 2025

  • Pukul 19.00 – 21.00 WIB:
    Sesi II bersama Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, mengulas secara komprehensif:

    • Prinsip & Strategi Konsolidasi

    • Bentuk dan Pelaku Konsolidasi

    • Integrasi dalam siklus perencanaan

Peserta diajak memahami struktur dan strategi penggabungan kebutuhan yang tersebar agar lebih efisien dan terukur.

Hari Ketiga – 13 Juni 2025

  • Pukul 19.00 – 21.00 WIB:
    Sesi III oleh Dr. Fahrurrazi, meliputi:

    • Teknik Konsolidasi dari perencanaan hingga pemilihan penyedia

    • Simulasi penyusunan paket konsolidasi

Sesi ini bersifat teknis dan aplikatif, dengan contoh kasus dan studi simulasi yang membekali peserta dengan keahlian praktis.

Hari Keempat – 14 Juni 2025

  • Pukul 10.00 – 12.00 WIB:
    Sesi IV (Penutup) yang menyoroti aspek manajemen pasca kontrak:

    • Pengelolaan Risiko dalam Konsolidasi

    • Evaluasi & Pengendalian

    • Tantangan implementasi di lapangan

Setelah sesi terakhir, kegiatan ditutup secara resmi oleh moderator dan panitia.

Narasumber Berkompeten dan Berpengalaman

Kegiatan ini menghadirkan dua tokoh penting di dunia pengadaan:

  1. Emin Adhy Muhaemin – Praktisi dan pembuat kebijakan dengan pengalaman panjang dalam desain regulasi PBJ nasional.

  2. Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS – Konsultan dan akademisi senior dengan spesialisasi di bidang konsolidasi dan manajemen risiko pengadaan.

Kegiatan Terkait :