Benarkah E-Katalog Hanya ‘Kamuflase’ Penunjukan Langsung ? Kupas Tuntas Fakta Dan Regulasinya !
Dibuat Oleh : Mitha | 09 Mei 2025
Apakah benar E-Katalog hanyalah “kamuflase” dari penunjukan langsung? Apakah e-Purchasing membuat proses pengadaan jadi kurang transparan? Untuk menjawab berbagai keraguan dan stigma tersebut, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali hadir dengan Kelas Online Spesial bertajuk "Benarkah E-Katalog Hanya Kamuflase Penunjukan Langsung? Kupas Tuntas Fakta dan Regulasinya!" yang diselenggarakan pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 13.30 – 15.30 WIB.
Meski hanya berdurasi dua jam, kelas ini dipadati dengan pembahasan mendalam, pemaparan berbasis regulasi, serta praktik terbaik terkait e-Purchasing. Tak tanggung-tanggung, narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Sukri, ST., MM., seorang praktisi pengadaan berpengalaman yang dikenal kritis, tegas, dan selalu berbicara berdasarkan data serta regulasi yang berlaku.

Antusiasme Tinggi, Materi Menggugah
Kegiatan diawali pukul 13.00 WIB dengan registrasi peserta secara daring, disambut oleh moderator dan panitia yang memastikan seluruh peserta siap mengikuti kelas dengan lancar. Tepat pukul 13.30 WIB, sesi pembukaan dilakukan secara khidmat, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars LPKN, disusul dengan pembacaan doa dan perkenalan profil narasumber.
Memasuki inti acara, suasana kelas langsung dipenuhi semangat dan rasa penasaran peserta ketika Sukri membuka materi dengan pertanyaan tajam:
"E-Katalog, transparan atau hanya prosedural? Mana yang lebih penting: efisiensi atau akuntabilitas?"
Dalam waktu dua jam yang padat, materi disampaikan dengan lugas dan tanpa basa-basi:
-
Fakta dan regulasi resmi e-Purchasing, termasuk Permen dan Perpres terbaru.
-
Meluruskan stigma negatif bahwa e-Katalog adalah bentuk penunjukan langsung terselubung.
-
Teknik negosiasi harga yang sah dan menguntungkan pemerintah, tanpa melanggar aturan.
-
Penyusunan dokumen pendukung yang kuat, audit-ready, dan minim risiko temuan.
-
Sesi latihan studi kasus dan diskusi interaktif yang mempertemukan realita lapangan dengan kerangka hukum.
Peserta tampak aktif bertanya, bahkan beberapa menyampaikan kasus nyata di instansi mereka. Narasumber merespons dengan solusi berbasis regulasi dan strategi implementatif, menjadikan kelas ini tak ubahnya ruang konsultasi publik yang solutif dan membangun.

Penutup: Klarifikasi, Bukan Sekadar Pelatihan
Acara resmi ditutup oleh moderator pada pukul 15.30 WIB, namun antusiasme peserta membuat ruang diskusi tetap terbuka beberapa menit setelah sesi berakhir. Kelas ini memberikan perspektif segar bahwa E-Katalog bukan musuh atau jebakan regulasi, tetapi sebuah sistem yang jika dipahami dan dijalankan dengan benar, dapat menjadi alat pengadaan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
LPKN kembali membuktikan bahwa pelatihan daring tak harus membosankan. Bahkan, ia bisa jadi ruang klarifikasi, pencerahan, dan perbaikan bersama.

Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 634
-
Kelas Tatap Muka 737
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6521
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3240
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2829
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2635
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2297