LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023

Dibuat Oleh : Mitha | 30 Apr 2025


Jakarta, 26 April 2025 — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menggelar kegiatan strategis berupa Kelas Online dengan tema "Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023". Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPKN untuk mendorong peningkatan kapasitas ASN dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan Dimulai dengan Khidmat

Kelas online ini diselenggarakan pada Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, dan diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah. Kegiatan diawali dengan sesi registrasi peserta pada pukul 09.30 WIB yang dilaksanakan secara daring.

Acara resmi dibuka pada pukul 10.00 WIB oleh moderator, diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars LPKN sebagai bentuk kebanggaan dan identitas lembaga. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh peserta.

Moderator kemudian memperkenalkan profil narasumber utama, yakni Drs. Harun Arsyad, SH., M.H., seorang praktisi dan ahli dalam bidang manajemen ASN dan pengembangan sumber daya aparatur dengan pengalaman panjang di berbagai instansi pemerintahan.

Sesi Materi: Dari Regulasi hingga Implementasi Rencana Kompetensi ASN

SESI I (10.10 – 12.00 WIB)

Dalam sesi pertama, Drs. Harun Arsyad menyampaikan materi yang mencakup tiga pokok bahasan utama:

  1. Dasar Hukum yang menjadi landasan penyusunan rencana pengembangan kompetensi ASN, terutama yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2023.

  2. Transformasi Pengembangan Kompetensi ASN, yang menekankan pentingnya perubahan pendekatan dari sekadar pelatihan ke arah pengembangan holistik.

  3. Perencanaan Pengembangan Kompetensi, di mana peserta dibekali dengan teknik dan metode menyusun rencana yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan individu ASN.

Materi disampaikan dengan sistematis, didukung dengan studi kasus, serta memberikan ruang diskusi aktif dengan peserta melalui sesi tanya jawab interaktif.

SESI II (12.00 – 15.00 WIB)

Setelah istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi kedua yang tidak kalah penting. Materi difokuskan pada:

  1. Rencana Penempatan Kembali ASN, yang bertujuan mengatur redistribusi SDM agar lebih merata dan sesuai dengan kompetensi.

  2. Rencana Monitoring dan Evaluasi, sebagai instrumen kunci untuk mengukur efektivitas rencana pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.

Seluruh paparan disampaikan dengan pendekatan aplikatif, agar mudah diimplementasikan oleh peserta di unit kerja masing-masing.

Penutupan: Harapan untuk ASN yang Lebih Profesional dan Kompeten

Kegiatan ditutup pada pukul 15.00 WIB oleh moderator, dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah aktif terlibat sepanjang kegiatan. Harapan besar disampaikan agar seluruh ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi di lingkungan instansi masing-masing, sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta ASN di Indonesia.

Kegiatan Terkait :