LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pemahaman Dasar-Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025

Dibuat Oleh : Mitha | 03 Sep 2025


JAKARTA - Guna meningkatkan pemahaman dan kompetensi para profesional di bidang pengadaan, Lembaga Pengembangan Kompetensi Nasional (LPKN) telah sukses menyelenggarakan Kelas Online Pemahaman Dasar-Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Acara yang berlangsung dari 25 hingga 30 Agustus 2025 ini menarik banyak peserta dengan jadwal yang fleksibel, beradaptasi dengan kesibukan para profesional.

Program ini dirancang secara komprehensif, mencakup seluruh siklus PBJP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Sesi-sesi pembelajaran disajikan secara daring, memungkinkan para peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti materi berkualitas yang disampaikan oleh narasumber ahli.

Sesi Pembelajaran yang Padat dan Berbobot

Kegiatan diawali pada Senin, 25 Agustus 2025, dengan sesi Pengantar PBJP yang disampaikan oleh Emin Adhy Muhaemin, S.Si., M.Si.. Peserta diajak untuk memahami ketentuan umum PBJP, kelembagaan, sumber daya manusia, pelaku pengadaan, hingga kedudukan hukumnya. Sesi ini menjadi fondasi penting bagi pemahaman materi berikutnya.

Pada Selasa dan Rabu, 26-27 Agustus 2025, peserta fokus pada materi Melakukan Perencanaan PBJP. Dibimbing oleh Dr. Hermawan, S.E., M.M, peserta belajar mengidentifikasi kebutuhan, menyusun spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga merumuskan strategi pengadaan dan pemaketan. Sesi ini sangat krusial karena perencanaan yang matang adalah kunci keberhasilan pengadaan.

Materi berlanjut pada Kamis dan Jumat, 28-29 Agustus 2025, dengan fokus pada Melakukan Pemilihan Penyedia PBJP. Dengan narasumber Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., para peserta mendalami proses reviu dokumen, penyusunan dokumen pemilihan, evaluasi penawaran, hingga pengelolaan sanggah. Sesi ini juga membahas negosiasi dan analisis risiko dalam pemilihan penyedia, memberikan bekal praktis untuk menghadapi tantangan di lapangan.

Puncak dari rangkaian kelas online ini terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Hari ini dibagi menjadi beberapa sesi padat, diawali dengan materi Mengelola Kontrak PBJP oleh Ir. Sutan S. Lubis, M.Sc.. Peserta belajar membentuk tim pengelola kontrak, mengendalikan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Sesi ini ditutup dengan pembahasan evaluasi kinerja dan analisis risiko.

Selanjutnya, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si. kembali memaparkan materi penting, yaitu Mengelola PBJP secara Swakelola. Sesi ini memberikan wawasan mendalam tentang perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pengawasan PBJP yang dilakukan secara swakelola. Materi ditutup dengan pengenalan Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management) yang relevan dengan dunia pengadaan modern.

Kelas online ini ditutup dengan sukses, ditandai dengan antusiasme tinggi dari para peserta. LPKN berharap, pemahaman dasar yang telah diberikan ini dapat menjadi bekal berharga bagi para profesional untuk menjalankan tugas pengadaan dengan lebih efektif dan akuntabel.

Kegiatan Terkait :